Manuscript Withdrawal
Authors who have submitted their manuscript are not allowed to withdraw the manuscript once it has been submitted, as the submission process involves an agreement stating that the manuscript is not under review or published by any other journal. This policy also aims to respect the time invested by the editor and reviewer in reviewing and evaluating the submitted manuscript.
If the author insists on requesting the withdrawal of the manuscript while it is still in the peer-review process, they must immediately engage in intensive communication with the publisher, or the author will be subject to a penalty fee of IDR 1,500,000 per manuscript as a penalty for the withdrawal. Additionally, withdrawing a manuscript that has already been submitted to one publisher to submit it to another publisher or journal is considered unethical. If the manuscript is withdrawn after it has been accepted for publication, the author will be fined IDR 2,000,000 per manuscript/article. The manuscript withdrawal will only be processed after the withdrawal fee is paid in full. If the author rejects this policy, the author and their affiliation will be blacklisted for publication in this journal.
Manuscript Withdrawal
Penulis yang telah mengirimkan naskah tidak diperbolehkan untuk menarik kembali naskah yang telah disubmit, karena pada saat proses pengajuan naskah, telah terjadi perjanjian yang menyatakan bahwa naskah tersebut tidak sedang dalam proses review atau diterbitkan oleh jurnal lain. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghargai waktu yang telah diberikan oleh editor dan reviewer dalam menelaah dan meninjau naskah yang diajukan.
Jika penulis tetap mengajukan permintaan penarikan naskah saat naskah masih dalam proses peer-review, segera melakukan komunikasi intensif kepada penerbit, atau penulis akan dikenakan denda sebesar Rp 1.500.000,- per naskah sebagai penalti atas penarikan tersebut. Selain itu, menarik naskah ilmiah yang sudah diajukan kepada satu penerbit untuk diajukan ke penerbit atau jurnal lain dianggap tidak etis. Apabila penarikan naskah dilakukan setelah naskah tersebut dinyatakan diterima untuk diterbitkan, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp 2.000.000,- per naskah/artikel. Penarikan naskah hanya akan diproses setelah denda penarikan dibayar sepenuhnya. Jika penulis menolak kebijakan ini, penulis dan afiliasinya akan dimasukkan dalam daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini.








